Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pemutusan kerja merupakan rangkaian fungsi operatif manajemen SDM paling akhir yang menetapkan berakhirnya masa pengabdian pegawai dalam sebuah organisasi. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja akan berdampak secara positif maupun negatif bagi organisasi dan individu
Alasan PHK
Pensiun (berakhirnya masa jabatan)
Meninggal dunia
Permintaan pengunduran diri
Rasionalisasi (downsizing): kelebihan tenaga kerja
Berhalangan tetap : sakit yang berkepanjangan, musibah
Alasan politis
Tidak kompeten
Dipecat karen melakukan pelanggaran
Dampak PHK
Bagi organisasi:
kehilangan tenaga kerja, efisiensi, retensi yang berhasil
Bagi individu:
kehilangan pekerjaan dan penghasilan
Menganggur, menikmati hari tua (masa purna bakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar